ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU DAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/54/2026, 6 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU DAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2026.
|
ABSTRAK : |
-Berdasarkan Ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daereah, yang pada pokoknya menyebutkan bahwa dalam hal PA melimpahkan Sebagian kewenangannya kepada KPA Kepala Daerah dapat menetapkan Bnedahara Penerimaan Pmbantu dan Bndahara Pengeluaran Pembantu atas usul PPKD; -Dasar hukum keputusan ini adalah peraturan pemerintah 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; -Keputusan ini menetapkan Penunjukan Dan Pengangkatan Bendahara Pengeluaran Pembantu Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2026 |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2026 dan berakhir sampai dengai tanggal 31 Desember 2026 -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 2 Februari 2026 -Lampiran 2 halaman. |